Notification

×

Iklan

Kejaksaan Naikkan Status Perkara Camintoran ke Tahap Penyidikan

Senin, 23 Mei 2022 | 20:45 WIB Last Updated 2022-05-23T13:45:59Z

Kajari Solsel, Slamet Jaka Mulyana bersama penyidik.


Solsel, Rakyatterkini.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Solok Selatan menaikan status perkara pembangunan kawasan Camintoran, ke tahap penyidikan.


Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Slamet Jaka Mulyana, Senin (23/5/2022) menuturkan dugaan korupsi pembangunan kawasan Camintoran dana pengembangan objek pariwisata unggulan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan.


Berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Solok Selatan Nomor: Print-336/L.3.25/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan kawasan Camintoran.


Diceritakan, tim penyidik memanggil saksi, yakni Direktur CV Polyline Media selaku konsultan perencana berinisial “AA” dan tenaga ahli dari CV. Polyline Media berinisial “IG”.


Pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam perkara pembangunan kawasan Camintoran pada kegiatan pengembangan objek pariwisata unggulan pada Dinas Pariwisata Solsel.


"Tujuan penyidikan untuk menemukan tersangka kasus dugaan korupsi ini," ungkapnya. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update