Notification

×

Iklan

Disdukcapil Pdg.Pariaman Lakukan Evaluasi Berkesinambungan

Selasa, 24 Mei 2022 | 12:16 WIB Last Updated 2022-05-24T11:13:51Z

Disdukcapil Pdg.Pariaman lakukan evaluasi.
 

Parit Malintang, Rakyatterkini.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, kembali melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 di Hall IKK Kawasan Parit Malintang, Senin (23/5/2022).


Evaluasi terhadap standar pelayanan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengguna layanan, perguruan tinggi, pusat studi kebijakan publik Sumatera Barat, tokoh masyakarat, mitra kerjasama inovasi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perbankan, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, pers, dan organisasi perangkat daerah.


Sebagaimana tertuang dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,  setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan, sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Dan, perlu dilakukan evaluasi secara berkala.


Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Fadhly menyebutkan, evaluasi terhadap standar pelayanan terus dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu,  setiap tahunnya, standar pelayanan terus meningkat. Hal tersebut disebabkan oleh adanya prosedur baru dalam kerjasama dengan berbagai stakeholder, sehingga membutuhkan standar pelayanan baru.


"Kita melakukan evaluasi secara berkesinambungan terhadap standar pelayanan, sehingga menyebabkan meningkatnya jumlah standar pelayanan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 lalu, kita memiliki 21 standar pelayanan. Tahun 2020, 23 standar pelayanan. Sedangkan tahun 2021, kita memiliki 69 standar pelayanan. Sementara itu, untuk tahun ini kita memiliki 73 standar pelayanan," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, beberapa perwakilan pemangku kepentingan turut menyampaikan kritik dan sarannya terkait sengan standar pelayanan di masa yang akan datang. Selain kritik dan saran yang membangun tersebut, Ketua Forum Walinagari Padang Pariaman, Hilman turut berharap agar aplikasi Dukcapil Ceria Mobile dapat menjadi bagian dari Super Aps Kabupaten Padang Pariaman.


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berharap, melalui evaluasi yang dilaksanakan, dapat memberikan suatu standar yang betul-betul menjadi tolok ukur secara keseluruhan dan menjadi pedoman yang kuat dalam penyelenggaraan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Padang Pariaman. (Suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update