Notification

×

Iklan

Waduh, Oknum Kontraktor di Tahan Kejaksaan Negeri Kuansing

Selasa, 12 April 2022 | 19:48 WIB Last Updated 2022-04-12T12:48:34Z

Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat.
 

Kuansing, Rakyatterkini.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), menahan tersangka berinisial LO, selaku kontraktor penyedia barang pada kegiatan pengadaan alat IPA berbasis kompetensi di Disdikpora Kuansing.


Kajari Kuansing, Nurhadi Pupandoyo melalui Kasi Pidsus, Imam Hidayat, mengatakan, LO ditahan dititipkan oleh Kejari di Lapas Teluk Kuantan, lantaran diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat sarana prasarana sekolah tersebut.


Dikatakan, kegiatan pengadaan itu bersumber dari APBD tahun 2018 silam. Dalam perjalanan pekerjaan dianggap tidak sesuai perencanaan atau spesifikasi yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar. 


"Tersangka LO kita tahan dititip pada Lapas Teluk Kuantan. Ia selaku kontraktor penyedia barang pada kasus pengadaan alat IPA berbasis kompetensi di Disdikpora tahun anggaran 2018. Kerugian negara kita hitung sekitar Rp1,3 miliar," bebernya.


Ditambahkan, tersangkanya ada tiga orang. Namun, sementara ditahan kontraktor LO dulu. Dan, ada tersangka lain S dan A. 


"Kita satu-satu dulu, beberapa hari ke depan kita lanjut ke tersangka lain," ungkap Imam Hidayat didampingi Kasi Intel Rinaldy Ardiansyah kepada Rakyatterkini.com, Selasa (12/4/2022) mengakhiri perbincangannya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update