Notification

×

Iklan

Residivis Dilumpuhkan Petugas Usai Menjambret di Jl.Umum Pasar Delapan Kisaran Timur

Rabu, 20 April 2022 | 20:57 WIB Last Updated 2022-04-20T14:13:38Z

Pelaku jambret yang juga residivis kembali di bui.
 

Asahan, Rakyatterkini.com - Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, berhasil melumpuhkan pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan, MS alias Syafiq (22), warga Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Menurut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH., penangkapan pelaku bermula dari adanya kasus pencurian yang disertai dengan pemberatan, pada Rabu 13 April 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Peristiwa itu tepatnya di Jalan Umum Pasar Delapan, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur,  yang dilakukan pelaku Syafiq.


"Akibat peristiwa itu, korban mengalami kehilangan 2 unit handphone android dan korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Asahan dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/349/IV/2022/SU/RES ASAHAN, Tanggal 14 April 2022," ucap Kapolres.


Menerima laporan adanya kasus pencurian dengan pemberatan, petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa (19/4/2022) sekira pukul 12.00 WIB, petugas  berhasil mendekteksi keberadaan pelaku yang dimaksud. Dan, saat hendak diamankan pelaku justru berusaha melakukan perlawanan yang bisa membahayakan keselamatan petugas.


"Sehingga, terpaksa dilakukan tindakan yang tepat dan terukur dengan melumpuhkan  kakinya," tegas kapolres. 


Kini, sambung kapolres, pelaku diamankan dalam perkara sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Pidana, dan pelaku  juga merupakan residivis dalam perkara yang sama. Pelaku sudah menjalani pidananya pada tahun 2018 lalu.


Dalam aksinya kali ini, pelaku berhasil  merampas  1 unit Hp OPPO A3S warna merah milik korban Dwi Aristya, yang saat itu sedang berboncengan dengan Putri Juliantina saat mengendarai sepeda motor. Dan, pelaku memepet korbannya dari sebelah kiri korban.


Kepada petugas, kata kapolres, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial W alias Sulek, yang hingga saat ini masih dalam pengembangan petugas.


"Terhadap barang hasil curiannya, menurut pengakuan pelaku sudah dijual melalui akun jual beli/COD yang saat ini, sedang dalam pengembangan petugas," ucap kapolres mengakhiri keterangannya. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update