Notification

×

Iklan

Perwira Polisi Konsumsi Narkoba, Kapolda: 'Ini Tidak Bisa Ditoleransi'

Kamis, 21 April 2022 | 17:23 WIB Last Updated 2022-04-21T10:23:32Z

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto berikan keterangan pers.


Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa P, tidak akan kasih ampun pada pelaku peredaran narkoba, termasuk anggotanya.


Penegasan itu disampaikan kapolda, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, terkait ditangkapnya oknum polisi berpangkat Kompol dengan inisial BA. 


Perwira yang bertugas di Direktorat Sabhara itu, ditangkap dalam kasus peredaran narkoba, Kamis 21 April 2022 dinihari.


"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar 2021, prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kapolda seperti yang disampaikan Kombes Pol Satake Bayu.


Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika. 


"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.


Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.


"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update