Notification

×

Iklan

Pagi Ini, Mantan Kadis ESDM Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Sebagai Tersangka

Kamis, 21 April 2022 | 06:00 WIB Last Updated 2022-04-20T23:00:37Z

Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat, ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo melalui Kasi Pidsus, Imam Hidayat, mengungkapkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap IAL, hari ini sekira pukul 10.00 WIB.


IAL yang merupakan mantan Kadis ESDM Kuansing ini, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Bimtek bidang pertambangan Dinas ESDM Kuansing tahun anggaran 2013 lalu.


"Besok pagi (hari ini) sekira pukul 10.00 kami jadwalkan pemeriksaan kepada mantan pejabat berinisial IAL. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana Bimtek di Dinas ESDM Kuansing tahun 2013 lalu," ujar Imam Hidayat.


Dijelaskannya, penetapan tersangka terhadap IAL yang beberapa waktu lalu masih menyandang status sebagai saksi ini adalah berdasarkan pendalaman pemeriksaan oleh tim penyidik serta adanya alat bukti yang cukup.


"Sebelumnya 5 April lalu, IAL saat itu sebagai saksi sudah pernah kita periksa untuk diminta keterangannya. Dan dari perkembangan penyidikan serta diperkuat alat bukti yang cukup, kita naikkan statusnya menjadi tersangka," tuturnya.


Ia menambahkam, agar kasus ini bisa segera terang benderang, diminta kepada tersangka IAL untuk kooperatif, datang memenuhi panggilan penyidik. Dan misalkan dia tidak hadir, maka penyidik menerbitkan surat panggilan kedua. 


"Kita lihat saja, mudah-mudahan dia bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik," ungkap Imam Hidayat, kepada Rakyatterkini.com, Rabu (20/4/2022). (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update