Notification

×

Iklan

Lebaran Sudah Diambang Pintu, Begini Cara Hitung Zakat, Yuk Disimak!

Jumat, 29 April 2022 | 20:44 WIB Last Updated 2022-04-29T23:05:42Z

Ilustrasi.
 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Bukan saja berpuasa, umat muslim juga diwajibkan membayar zakat di bulan suci Ramadan ini. Tujuan dari berzakat adalah guna mewujudkan, sekaligus kepedulian kepada orang-orang yang kurang mampu. 


Melalui zakat diharapkan beban kebutuhan orang-orang yang tidak berkecukupan bisa berkurang. Umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah di setiap bulan suci Ramadhan, dan biasanya dilakukan saat menjelang Idul Fitri. Besaran zakat fitrah setiap orang adalah satu sha' atau setara dengan 3,5 liter atau sekitar 2,5 kg makanan pokok.


Zakat ini bisa berupa beras, gandum, dan sejenisnya sesuai dengan daerah yang bersangkutan. Zakat fitrah juga bisa diganti dengan uang, namun harus setara dengan harga makanan pokok sesuai besaran zakat itu.


Cara Penghitungan

Dilansir dari laman resmi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), seperti dikutip detik.com, besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Besaran tersebut harus sesuai dengan kuantitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.


Jika dikonversikan dalam bentuk uang, Baznas menetapkan 1 sha' (3,5 liter/2,5 kg) nilainya sebesar Rp 40.000.


Sebagai contoh, dalam sebuah keluarga yang terdiri dari dua orangtua dan tiga orang anak atau lima anggota keluarga. Maka, zakat fitrah yang dibayarkan adalah 5 kali Rp 40.000, yaitu Rp 200.000.


Pembayaran Konvensional

Niat bayar zakat fitrah terbagi berdasarkan masing-masing orang yang akan menunaikannya. Dalam pembayarannya, zakat fitrah boleh diwakilkan bagi anak-anak kecil yang belum mengerti tentang hal ini.


Biasanya, orangtua akan mewakili anak-anaknya yang belum mengerti soal kewajiban zakat fitrah. Banyak juga yang membayarkan zakat fitrah sekaligus mewakili satu keluarga untuk menunaikan kewajiban seluruh keluarga.


Dalam menunaikannya, zakat fitrah bisa diberikan ke daerah terdekat terlebih dulu. Seperti menyerahkannya ke masjid atau musala terdekat, bisa juga melalui lembaga amil zakat yang resmi.


Seiring berkembangnya teknologi digital, zakat fitrah juga bisa dibayarkan secara online. Terlebih karena situasi pandemi dalam dua tahun terakhir ini, tren bayar zakat secara digital semakin meningkat.


Nantinya, dana yang terkumpul akan langsung diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update