![]() |
Tersangka diamankan petugas. |
Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori dalam keterangannya mengemukakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terhadap pelaku, yang sering membuat resah masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi terhadap ciri-ciri pelaku, petugas BNNK langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Kemudian, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan terhadap pelaku petugas langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 0,5 gram paket sabu-sabu. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Kantor BNNK Solok, guna diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kepala BNNK Solok, AKBP. Saifuddin Anshori.S.ik mengatakan, meski dalam suasana bulan suci Ramadhan ini, namun pihaknya terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
"Kita terus berkomitmen mewujudkan Solok Bersih Narkoba atau Solok Bersinar mulai dari pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba di seluruh elemen masyarakat hingga penindakan kasus,” tuturnya.(DD)