Notification

×

Iklan

Kasus Pembangunan RSUD Jambak Naik Kepenyidikan

Kamis, 14 April 2022 | 22:35 WIB Last Updated 2022-04-14T15:35:55Z

Kajari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana


Pasbar, Rakyatterkini.com - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak Kabupaten Pasaman Barat, dari penyelidikan menjadi penyidikan. 


"Benar pada hari ini Kamis 14 April 2022, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah meningkatkan penyelidikan dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Jambak Pasaman Barat ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, melalui Kasi Intel Elianto, kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) di Simpang Empat.


Menurutnya tim penyelidikan setelah melakukan ekpose terhadap perkara pembangunan RSUD Jambak tersebut, dengan pagu anggaran Rp136 miliar tahun jamak 2018-2020.


"Kita telah berkeyakinan dan menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Jambak. Dan selanjutnya tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi -saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan Pembangunan RSUD Jambak tersebut, termasuk kerugian negaranya," ujar Elianto.


Dia menegaskan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI yaitu ST Burhanuddin, dalam hal pemberantasan korupsi.


"Tentunya kita berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat yang akan merugikan keuangan negara," kata Elianton. (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update