Notification

×

Iklan

Kasus Pasar Modern Teluk Kuantan, Kejari Sudah Panggil 20 Saksi

Rabu, 20 April 2022 | 08:05 WIB Last Updated 2022-04-20T01:05:13Z

Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat.


Kuansing, Rakyatterkini.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan pasar tradisional berbasis modern, di Beringin Taluk, Teluk Kuantan, hingga kini terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing).


Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan pasar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing tahun 2014 silam.


"Kurang lebih 20 orang saksi sudah kita periksa, mereka dari pihak Pemkab terkait dan kontraktor pelaksana. Penyelidikan kasus pasar modern hingga kini masih berproses," ujar Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat, dikonfirmasi Rakyatterkini.com, di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.


Mantan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Sumsel ini mengungkapkan, penyelidikan pada pembangunan pasar yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu, karena diduga ada ketidak sesuaian volume dan spesifikasi dalam kontrak.


"Anggaran pembangunan pasar ini lumayan besar, sekitar Rp40 miliar lebih. Pada pelaksanaan pembangunan diduga ada tindakan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, karena disinyalir tidak sesuai volume atau spesifikasi yang ada dalam kontrak," jelasnya.


Ditanya apakah ada indikasi kemungkinan kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Lebong, Bengkulu ini menyebutkan, bahwa indikasi itu ada.


"Untuk naik ke tahap penyidikan, itu mungkin saja meskipun proses masih panjang, ya. Karena kita masih satu-satu dulu menyelesaikan. Banyak kasus, numpuk yang kita tangani. Yang jelas kasus ini menjadi atensi kita," ungkap Imam Hidayat serius. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update