Notification

×

Iklan

Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin dan Tepat Sasaran

Sabtu, 09 April 2022 | 09:03 WIB Last Updated 2022-04-09T02:03:22Z

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan keterangan.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).


Sigit mengungkapkan, dalam rapat tersebut membahas soal isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi. 


Menurut Sigit, dari data yang ada ketersediaan atau stok solar bersubsidi sebenarnya dalam keadaan aman dan terjamin untuk masyarakat. 


Demi mempertahankan tren positif tersebut, Sigit menekankan saat ini dan kedepannya, pihaknya akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin ketersediaan dan mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan. 


"Ini yang akan kita jaga. Sehingga kemudian di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan solar industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk industri. Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM yang secara riil.  Stok sebenarnya tercukupi. Ini yang betul-betul kita jaga dan pertahankan," ujar Sigit. 


Sigit menyatakan, perang yang melanda Ukraina dan Rusia juga menjadi salah satu faktor berkurangnya ketersediaan minyak dan gas di seluruh dunia, termasuk Indonesia juga terkena dampak. 


Selain itu, Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500. Dengan adanya gap tersebut, kata Sigit, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. 


Seharusnya, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lainnya. 


Disisi lain, Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah Polda jajaran terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM. Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo. 


Terkait hal ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut. (rel)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update