Notification

×

Iklan

Suasana Duka, DPRD Padang Sampaikan Rekomendasi LKPj Walikota

Senin, 18 April 2022 | 16:00 WIB Last Updated 2022-04-19T00:05:40Z

Walikota Padang, Hendri Septa bersama wakil ketua DPRD, Ilham Maulana.


Padang, Rakyatterkini.com - Sejumlah fraksi DPRD memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Hendri Septa pada sidang paripurna DPRD Padang, Senin (18/4/2022).


Rapat paripurna berlangsung dalam suasana duka itu, dipimpin Wakil Ketua Ilham Maulana, dengan didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.


Beberapa rekomendasi disampaikan masing-masing fraksi terkait LKPj, yakni Fraksi Partai Gerindra disampaikan juru bicaranya Muzni Zen.


Fraksi ini menyoroti hal yang berkaitan dengan pencapaian realisasi penerimaan retribusi daerah. Walikota diharapkan meningkatkan kinerja perangkat daerah. Sejumlah OPD dinilai belum maksimal dalam mencapai realisasi. 



Dinas Perhubungan pencapaian realisasi 45,85 persen, Dinas PRKP realisasi 48,98 persen, Dinas Pemuda dan Olah Raga realisasi 44,86 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian 34,14 persen, Dinas Pertanian 33,96 persen, Dinas Perikanan dan Pangan 27,28 persen serta Dinas Pariwisata 7,43 persen.


Beranjak pada statistik itu, Muzni Zen menyimpulkan, pengelolaan pajak daerah dan pengelolaan retribusi daerah masih belum menjadi bagian dari tolak ukur kinerja pimpinan OPD di Padang.


Ditambahkan, dalam penyampaian rancangan pendapatan daerah dan dalam pembahasan RAPBD, Fraksi Partai Gerindra merekomendasikan agar target pendapatan yang diusulkan haruslah realistis, sehingga bisa tercapai target yang ditetapkan.


Ditambahkan Muzni Zen, mengingat PAD merupakan indikasi kemandirian keuangan sebuah daerah dan indikatornya juga mudah diukur melalui berapa persentase realisasi dari target yang ditetapkan.



"Kami memberikan rekomendasi kepada wali kota agar mengevaluasi kembali struktur dan kewenangan OPD Badan Pendapatan Daerah sehingga terjadi penguatan fungsi koordinator pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari fungsi pengelolaan keuangan di bidang pendapatan daerah dapat dilaksanakan," katanya.


Sementara dari kelompok pendapatan daerah, meliputi dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah secara umum. Dilihat penyalurannya telah sesuai aturan yang berlaku sehingga pencapaiannya mencapai 99,74 % telah sesuai dengan yang diharapkan. 


"Namun demikian ke depannya tentu kita harapkan dana dana perimbangan ini akan lebih besar lagi penyalurannya bagi Kota Padang dan upaya ke arah tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama," katanya.


Partai Golkar-PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Lauwwira mengkritisi pengadaan sejumlah proyek di Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, terjunya penawaran lelang sampai 30 persen berdampak kepada mutu pengerjaan proyek. 



Untuk itu, Fraksi Golkar-PDI Perjuangan menyarankan agar pemenang lelang tidak harus dengan penawaran terendah, sehingga mutu pengerjaan tetap dapat dijaga.


Walikota Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada fraksi di DPRD yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).


Penyampaian laporan pertanggung jawaban wali kota ke DPRD merupakan agenda tahunan pemerintahan daerah. Pertanggung jawaban it sebagai laporan atas apa yang dikerjakan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.


"Atas nama pemerintah kota, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini," katanya pada wartawan usai rapat paripurna.


Hendri Septa menyampaikan LKPj tersebut merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.


LKPj juga penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.


"Penyampaian LKPj ini pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," terang Hendri Septa.


Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas 2021 akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang. (adv)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update