Notification

×

Iklan

BBM Bersubsidi Dijual ke Industri, 5.000 Liter Solar Disita Polda

Selasa, 12 April 2022 | 14:30 WIB Last Updated 2022-04-12T07:30:16Z

Inilah truk tangki industri yang ditangkap Polda.


Padang, Rakyatterkini.com - Pengiriman BBM bersubsidi ke kawasan industri, digagalkan aparat kepolisian, setelah mendapat informasi dari masyarakat.


Dalam penangkapan itu, petugas dari Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar mengamankan 5.000 liter BBM jenis bio solar, serta barang bukti lainnya.


Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik, didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Afriyani, menuturkan BBM jenis Bio Solar yang dibawa dengan truk tangki industri itu disita di Jalan Raya Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sabtu 9 April 2022.


Truk tangki BM 9745 AG itu disopiri oleh RM alias Oki, 35, warga Bungus Teluk Kabung, Padang.


Menurut sopir, BBM jenis bio solar bersubsidi itu akan dibawa ke salah satu perusahaan di Siguntur, Pesisir Selatan, dan hingga kemarin petugas masih menyelidiki siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus BBM tersebut.


Diceritakan, dalam memuluskan aksinya, pelaku membeli BBM ke SPBU dengan mengunakan jeriken dan dibawa dengan sepeda motor. Kemudian, BBM tersebut dibongkar dan dimasukan ke dalam truk tangki.


Selain mengunakan sepeda motor, pelaku juga mengunakan mobil L300 dan membeli BBM di SPBU dengan harga subsidi.


Setelah terkumpul dan dimasukan ke tangki truk, BBM tersebut dibawa dan dijual ke kawasan industri di Pesisir Selatan.


Beberapa hari sebelumnya, petugas juga menyita truk tangki yang sama di kawasan Padang, dan saat ini dijadikan barang bukti di Mapolda Sumbar.


Kini, tersangka terancam dengan hukuman enam tahun penjara, sesuai pasal 55 UU No.22/2001 tentang Migas. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update