Notification

×

Iklan

Wujudkan Polisi Rindu Masyarakat, Ini Kiat Kanit Idik III Satreskrim Polres Asahan

Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:37 WIB Last Updated 2022-03-19T08:18:06Z

Kanit III Satreskrim Polres Asahan, melakukan kunjungan ke kantor kelurahan di daerah itu.


Asahan, Rakyatterkini.com - Mewujudkan program kerja polres, polisi rindu masyarakat (PRM), Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe SH., melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (17/3/2022).


Pada kunjungannya tersebut, Iptu Arbin Rambe menyampaikan anggota Polri khususnya Sat Reskrim Polres Asahan, sebagai pengemban tugas penegakan hukum dalam masyarakat memberikan edukasi kepada warga yang dikunjungi, agar dapat berpartisipasi dalam menjaga kerukunan bermasyarakat, toleransi antar umat beragama dan juga tetap menjaga Kamtibmas secara bersama-sama untuk mentaati hukum.


Kepada Kepala Kelurahan Tegal Sari, Makmur Nasution SH, bersama staf, diberikan edukasi agar mengikuti anjuran pemerintah untuk divaksinasi Covid- 19 dosis 1, 2 dan 3 (booster) serta selalu menerapkan protokol kesehatan 5M di lingkungan masing masing.


“Dengan hadirnya Polri, diharapkan masyarakat merasa terayomi, terlindungi serta melaksanakan protokol kesehatan dan mau melaksanakan vaksin serta masyarakat mampu menangkal, mencegah dan memelihara Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update