Notification

×

Iklan

Pengedar dan Bandar Sabu Diamankan

Kamis, 17 Maret 2022 | 09:53 WIB Last Updated 2022-03-17T02:53:44Z

Kedua tersangka diamankan polisi.


Asahan, Rakyatterkini.com - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu.


Pelaku berinisial ZA alias Zainal (39) dan MAG alias Gultom alias Aldin (43).


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Jumat 11 Maret 2022 di lokasi Batu VI Jalan Sudirman Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bersama barang bukti 2.58 Gram Bruto 1 plastik klip diduga berisi sabu dan satu unit motor Kawasaki Ninja warna hijau.


Awalnya petugas mendapat informasi, ada seorang laki laki yang sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di daerah Simpang Empat dengan ciri berbadan kurus.


Mendapat laporan, petugas melakukan under cover buy dengan cara menelpon nomor yang dicurigai sebagai bandar sabu, kemudian disepakati pemesanan sabu dan berjanji bertemu di Batu 10 Gg Teratai Kec.Simpang Empat Kab Asahan.


Pelaku meminta untuk berpindah tempat di Batu 6 Jalan Sudirman Kel.Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Kemudian di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan penggeledahan yang ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.


Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (eka)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update