Kendaraan operasional UPTD Kesehatan nunggak pajak. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Inspektorat Kabupaten Kuansing, melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) ke sejumlah OPD, dan instansi vertikal terkait pengelolaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang dinilai belum baik.
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD), Faizal Amri, mengatakan audit itu tindaklanjut permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan soal kendaraan dinas milik pemerintah daerah Kuansing menunggak pajak.
Dikatakan, tim ATT sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan barang dan inventarisasi, serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait yang mengelola aset dimaksud sebagaimana yang direkomendasikan BPK RI.
"Setelah tim turun melakukan kroscek memang benar temuan BPK itu. Kita temukan banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak kendaraan bermotor, kendaraan itu berada di sejumlah OPD dan UPTD. Jumlahnya sekitar 82 unit," ujar Faizal, Kamis (17/3/2022).
Faizal menambahkan, tidak hanya masalah nunggak pajak, pihaknya juga melakukan inventarisir 21 unit kendaraan plat merah milik Pemkab Kuansing yang dipinjam pakaikan kepada instansi vertikal. Pasalnya, itu juga menjadi temuan BPK RI karena proses pinjam pakai tanpa dokumen perjanjian.
"Ini menjadi temuan BPK juga, mestinya pinjam pakai harus sesuai aturan dan disertai surat perjanjian resmi. Pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah masih amburadul, dan ketika hal ini menjadi temuan oleh BPK baru BPKAD membuat dokumen pinjam pakai," ungkapnya. (hen)