Notification

×

Iklan

Gegara tak Bisa Nyabu, Anak Tega Bunuh Ayah Tiri

Jumat, 11 Maret 2022 | 19:16 WIB Last Updated 2022-03-11T12:55:21Z

Kapolres Asahan jumpa pers kasus anak bunuh ayah tiri. 


Asahan, Rakyatterkini.com - Kapolres Asahan AKBP, Putu Yudha Prawira SIK MH., memaparkan motif kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun II Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu 9 Maret 2022 sekira pukul 19.30 WIB.


Hadir dalam acara Konfrensi Pers tersebut Dandim 0208/AS Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasi Pidum A. Situmorang dan Kasat Reskrim AKP Ramadani.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan Putu menerangkan, tersangka BMS berhasil diamankan dalam tempo 1 jam oleh Sat Reskrim Polres Asahan.


Tersangka ini meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya (Korban) bernama Suparman (65), namun tidak diberikan karena tersangka ini sudah sering meminta uang kepada ayah tirinya itu. Karena tidak diberikan uang, membuat tersangka emosi yang mengambil satu balok kayu.


Kemudian, memukul korban beberapa kali ke arah wajah, kepala korban, sehingga korban langsung meninggal di tempat.


Kapolres mengatakan, terhadap tersangka BMS kemudian dilakukan tes urine yang hasilnya positif.


"Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Makanya, tidak diberi uang oleh ayah tirinya, karena  uang yang diberikan ayah tirinya sering digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," kata kapolres.


Tersangka dipersangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana Ancaman Hukuman 15 tahun penjara. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update