Notification

×

Iklan

DPRD Padang Pariaman Rampungkan AKD, Ada Apa dengan Gerindra

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:08 WIB Last Updated 2022-03-24T01:54:07Z

Sekwan DPRD Padang Pariaman Armen Rangkuty.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, akhirnya merampungkan pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah bekerja lebih dua pekan. Pembagian AKD telah selesai melalui rapat paripurna, Rabu (23/3/2022) di Seketariat DPRD setempat.


Dalam susunan AKD tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat jatah paling banyak, yakni 3 kursi ketua komisi. Sementara Partai Gerinda sebagai partai pemenang pada Pemilu 2019 lalu, kemana? Kok bisa tak kebagian jatah.


Menariknya lagi. DPRD di daerah ini dipimpin Gerindra. Namun, tak satupun AKD periode 2,5 tahun kedua masa bhakti 2019 – 2024  diisi Partai  Gerindra. 


Lalu, Fraksi PAN yang hanya menduduki posisi Wakil Ketua I justru mendapat jatah 2 di AKD, yaitu Komisi I dan Badan Kehormatan (BK). Sedangkan Fraksi PKS yang hanya Wakil Ketua II memimpin Bapemperda.


Sekretaris Dewan Armen Rangkuti menyebutkan, ketentuan tentang AKD ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Tatib, dimana pertengahan masa jabatan pada anggota DPRD itu sudah memasuki 2,5 tahun, harus dilakukan pergantian AKD.


setelah melewati mekanisme yang ada, pihaknya telah melaksanakan dan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) terkait AKD tersebut. Ia menyebutkan, pada 18 Maret 2022 lalu, masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya yang duduk pada AKD itu.


Dan, pada Senin 21 Maret 2022 dilakukan voting lewat rapat konsultasi pimpinan, untuk menunjuk pimpinan yang ada di AKD. Kemudian, pada hari ini Rabu 23 Maret 2022 di Sidang Paripurna penetapan pimpinan AKD.   


“Alhamdulillah, sidang pada hari ini berjalan lancar dan aman setelah keputusan masing-masing fraksi telah memutuskan hasil dari AKD,” kata Armen di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).


Ketua DPRD Padang Pariaman dari Partai Gerindra Arwinsyah menyebutkan, pemilihan AKD tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Setelah melewati mekanisme yang ada, bisa disepakati bersama untuk penetapan dan pelantikan ketua dan anggota yang ada di komisi,” kata Arwinsyah.


Ia menyebutkan, dirinya tidak terlalu jauh mencampuri atau menetapakan pimpinan di AKD itu. Semuanya menjadi kewenangan dari masing-masing pimpinan fraksi. 


“Untuk Fraksi Gerindra dipimpin oleh Harpianda, mungkin pada saat pencalonan lobi-lobi politik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga Gerindra tidak masuk dalam pimpinan di masing-masing komisi,” tuturnya.


Artinya, pemilihan AKD itu lebih menonjolkan individu masing-masing, bukan ke partaian. Jadi, pendekatan secara pribadi dilakukan dalam pemilihan tersebut.


Sementara Ketua Partai Gerindra Kabupaten Padang Pariaman, Happy Neldy menyebutkan, pimpinan AKD itu berdasarkan kesepakatan masing-masing fraksi di DPRD dengan melakukan lobi-lobi dan strategi.


“Pada masa bhakti 2019 - 2024 ini ada dua dari Gerindra sebagai wakil di AKD tersebut. Itu kan tidak pimpinan, seharusnya pihak pimpinan Fraksi Gerindra harus melakukan lobi-lobi dan strategi untuk dapat memimpin di masing-masing komisi yang ada di DPRD ini,” kata Happy Neldy.


Melihat kondisi saat ini, tidak adanya sinergitas antara pimpinan fraksi dan ketua DPRD dalam penetapan AKD tersebut. Sehingga, tidak ada satu pun dari Gerindra yang duduk pada masing-masing komisi. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update