Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. |
Parit Malintang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memiliki ahli cagar budaya yang tersertifikasi. Ahli cagar budaya tersebut terdiri dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Dua ASN itu yakni, Suhatman Kepala Bidang Kebudayaan dan Ade Novalia Pejabat Fungsional pada Disdikbud, yang sebelumnya mereka telah mengikuti tes uji kompetensi (TUK) yang dilaksanakan badan penyelenggara pada 9 sampai 12 Juni 2021 lalu hingga asesmen akhir.
Sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Sertifikat Kompetensi Ahli Cagar Budaya, diberikan kepada tenaga ahli cagar budaya.
Dimana pada ketentuan umum menyebutkan, bahwa ahli cagar budaya adalah orang yang karena kompetensi keahlian khususnya, dan/atau memiliki sertifikat di bidang perlindungan, pengembangan, atau pemanfaatan cagar budaya.
Sertifikat kompetensi yang dimaksud diperoleh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Kebudayaan Kemendikbudristek RI dengan No. 91023 2313 0001137 2022 pada tanggal 27 Januari 2022 dengan jabatan Ahli Pratama.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, sangat menyambut baik dan langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan Nomor: 69/KEP/BPP/2022 Tanggal 9 Februari 2022.
Tim yang di-SK-kan beranggotakan lima orang. SK diserahkan bupati kepada Suhatman selaku ketua dengan anggota Ade Novalia Fungsional Bidang Kebudayaan, Rahmat Gino Sea Games Kabid di Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Fauzan Amril Pamong Budaya Balai Pelestarian Nilai Budaya dan dari akademisi Al Busyra Fuadi Dosen Universitas Bung Hatta.
Suhatri Bur menyebutkan daerah ini memiliki banyak objek yang diduga cagar budaya (ODCB), baik berupa benda, bangunan, struktur, situs maupun kawasan. Dengan telah adanya Tim ACB , maka ia optimis seluruh objek yang diduga cagar budaya (ODCB), bisa ditetapkan menjadi cagar budaya.
"Tim ACB yang sudah di-SK-kan, agar melaksanakan tugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya sebelum ditetapkan oleh kepala daerah maupun presiden," ungkap Suhatri Bur saat penyerahan SK Tim ACB kepada Suhatman, Ketua Tim, di Kantor Bupati Padang Pariaman, beberapa waktu lalu.
Dia juga berharap, dengan telah adanya tim tersebut, akan dapat menjaga dan melestarikan seluruh cagar budaya yang ada di daerah. Dan, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya.
"Selamat menjalankan tugas Pak Kabid bersama Tim ACB untuk mewujudkan Padang Pariaman BERJAYA,". pungkas Suhatri Bur yang juga Ketua DPD PAN Padang Pariaman itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar membenarkan bahwa Disdikbud telah mencetak dua orang ahli cagar budaya.
Ia berharap, tim yang di-SK-kan supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami percaya Suhatman dan tim, dengan telah diterbitkannya SK berarti pimpinan sudah menyuruh kita untuk memulai kerja, maka segera lakukan inventaris dan lakukan edukasi kepada masyarakat," tegas Anwar singkat saat dihubungi diruang kerjanya. (Suger)