Notification

×

Iklan

Banggar DPRD dan TAPD Sumut Sambangi Kabupaten Asahan

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:47 WIB Last Updated 2022-03-29T08:47:38Z

Wakil Bupati Asahan, Taufik terima Banggar DPRD dan TAPD Sumut dalam kunjungan kerja.


Asahan, Rakyatterkini.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara, lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan, terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022.


Rombongan itu disambut Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Siregar yang didampingi pejabat Pemkab di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan,  Senin (28/3/21).


Diawali dengan penyerahan dan pemakaian ulos oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang diterima Wakil Bupati Asahan, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Pemkab Asahan kepada Badan Anggaran DPRD provinsi secara simbolis.


Dalam sambutannya wakil bupati menyampaikan terimakasih atas kunjungan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama TAPD provinsi bersama tim. Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada Pemkab.


Dalam kunjungan tersebut dilakukan pembahasan terkait realisasi penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp71.531.755.675,00 pada tahun 2021.


“Dana tersebut kami utamakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan. Ini masih banyaknya hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun

sebelumnya,” tegas Taufik.


Pada tahun anggaran 2021, Pemprov masih mempunyai kewajiban kepada Pemkab Asahan (alokasi kurang salur tahun 2021) sebesar Rp28.015.102.768,00. Sehingga, pemerintah kabupaten berharap agar kurang salur tersebut dapat di realisasikan pada tahun ini, demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Asahan.


Untuk APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022, rencana penerimaan dana bagi hasil yang bersumber dari pemerintah provinsi,  telah dialokasikan sebesar Rp68.256.141.116,00. Ini sambil menunggu Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, tentang rincian bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, yang dialokasikan pada APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022.  (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update