Notification

×

Iklan

Baleg DPR RI Bahas RUU TPKS, 70 DIM Selesai Sehari

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:26 WIB Last Updated 2022-03-29T09:26:39Z

Lisda Hendrajoni.

Painan, Rakyatterkini com - Badan Legislasi DPR, membahas RUU Tindak Pindana Kekerasan seksual (RUU TPKS) untuk seterusnya disahkan menjadi Undang-Undang. 


Pembahasan tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakn (PPPA) Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar yang juga merupakan Ketua Tim Panja Pemerintah serta perwakilan dari 13 Instansi.


Rapat pembahasan dipimpin langsung Willy Aditya, ketua Panja RUU TPKS DPR RI, yang juga diikuti oleh sejumlah anggota Baleg dari masing-masing fraksi dan Komisi, pada Selasa (29/3/2022).


Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Nasdm Lisda Hendrajoni usai rapat pembahasan menyebutkan, pada hari pertama rapat telah menuntaskan 70 Daftar Inventaris Masalah (DIM). Hal ini merupakan sebuah capaian yang cukup baik, dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU).


Lisda menyebutkan, pembahasan RUU TPKS ini akan terus menjadi perjuangannya sehingga tidak terputus ditengah jalan, sehingga menyebabkan usia mangkrak RUU ini bertambah.


Oleh sebab itu sejumlah pasal dan ayat, tafsir, judul yang sebenarnya tidak prinsipil dalam RUU tersebut bisa dimusyawarahkan, sehingga DPR dan pemerintah bisa menemukan titik temu dalam pengambilan keputusan.


Wakil Rakyat asal Sumatera Barat tersebut juga mengapresiasi langkah pemerintah yang serius dalam pembahasan ataupun kelengkapan administrasi agar RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang.


“Kami sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah yang juga menginginkan RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-undang. Jika memang sudah sejalan, ini tidak akan lama, semoga saja bisa bulan depan (disahkan) amun kita targetkan pertengahan tahun ini rampung,” pungkasnya. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update