Notification

×

Iklan

Prostitusi Online Digerebek, 19 Orang Diamankan

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:25 WIB Last Updated 2022-02-15T13:29:40Z

Para pelaku diamankan.

Asahan, Rakyatterkini.com - Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan wanita di bawah umur, Senin (14/2/2022).


Penggerebekan dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban, dan Kanit Intelkam Aipda Horas P, dilakukan di sebuah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, Jln. Jendral Ahmad Yani Kel. Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, Selasa menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu. Kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik kos LS/mami/mucikari dari para wanita pekerja seks.


Di situ sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp300.000, sampai dengan Rp1.000.000, setiap shor time di tempat," kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).


Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang melakukan under cover sebesar Rp600.000, untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks. 


Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan.


Hasil pemeriksaan, wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000, sampai 100.000, dari tiap perempuan yang sudah menjual diri. 


"4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diiming-imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang/nongkrong di lokasi tersebut," terang Kapolsek.


Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (rel/hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update