Notification

×

Iklan

Polisi Ungkap 24 Ton Penimbun Minyak Goreng, Ketua Komisi VI : Proses secara Hukum

Minggu, 27 Februari 2022 | 09:26 WIB Last Updated 2022-02-27T04:06:02Z

Faisol Riza, Ketua Komisi VI DPR


Jakarta, Rakyatterkini.com - Polisi kembali menemukan penimbun 24 ton minyak goreng di sebuah rumah di Lebak, Banten. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, menilai hal ini kuat adanya dugaan pengusaha yang memanfaatkan situasi.


"Semakin betul dugaan bahwa ada pengusaha yang memanfaatkan situasi dengan menimbun," ujar Faisol saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022) seperti dikutip detik.com.


Faisol menyebut hal ini merupakan peringatan untuk para pengusaha. Ia meminta para pengusaha mengikuti program pemerintah, dengan menetapkan satu harga dan tidak menghambat distribusi.


"Saya kira ini peringatan untuk para pengusaha, untuk ikut program pemerintah satu harga dan juga tidak menghambat distribusi, agar masyarakat bisa menjalankan kegiatan sehari-harinya dengan normal," kata Faisol.


Terkait hukuman bagi para penimbun yang telah ditemukan di berbagai tempat, Faisol menyebut menyerahkan hal tersebut kepada  pihak kepolisian.


"Jadi, kita serahkan saja ke polisi, dan saya rasa itu sudah jadi domain hukum, biar diproses secara hukum," kata Faisol.


Diketahui, penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa tempat. Terbaru sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tempat penimbunan 24 ton minyak goreng. Terbongkarnya 'gudang' penimbunan minyak goreng ini berawal dari laporan warga.


"Polres Lebak, Polda Banten mengamankan 24 ton minyak goreng di Warunggunung. Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang. Setelah dicek, ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).


Polisi menggeledah rumah tersebut, yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak pada Jumat (25/02), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digeledah, ditemukan 2.000 kardus minyak goreng.


Isi kardus adalah minyak goreng dengan kemasan variasi, yakni 2 liter dan 1 liter. Shinto menyebut total barang bukti yang disita sebanyak 24 ribu liter minyak goreng.


"Selain minyak goreng, penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," ujar Shinto. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update