Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri saat rakor di Mapolres. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar tingkat SD usia 6-11 tahun jadi tantangan berat bagi Pemerintah Kabupaten Agam.
Kenapa tidak, vaksinasi yang akan dilakukan terhadap pelajar tingkat SD ini butuh pemahaman lebih maksimal bagi wali murid, agar tidak menimbulkan kekhawatiran nantinya.
Pemkab Agam bersama Polres Agam akan bentuk tim untuk mensosialisasikan terkait pelaksanaan vaksinasi ini.
“Vaksinasi ini sudah memiliki regulasi yaitu Permenkes nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah saat ikuti rakor pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar SD, di aula Wibisono Polres Agam, Selasa (25/1).
Dengan itu, katanya, tim yang akan dibentuk nanti akan menyosialisasikan regulasi itu pada wali murid. Memberikan pemahaman lebih maksimal bahwa vaksin itu aman, halal dan bermanfaat bagi kepentingan anak dalam menjalani kehidupan menghadapi bagaimana ganasnya Covid-19 ini.
Hanya dengan cara vaksinasi bisa selamatkan rakyat dari wabah Covid-19, di samping berdoa pada Allah SWT, jelasnya.
Saat ini Pemkab Agam dan Polres Agam tengah menyusun strategi terkait menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi ini, supaya materi disampaikan bisa dipahami dan diterima wali murid.
Menurut Irwan Fikri, sosialisasi dilakukan secara tatap muka. Tim nanti akan bangun dialog dengan wali murid dalam menyampaikan materi yang ada.
“Materi disampaikan nanti meliputi sisi aspek medis, agama, regulasi dan lainnya,” katanya lagi. Ia berharap melalui sosialisasi yang dilakukan dapat menjawab persoalan yang terjadi nantinya. (vn)