Notification

×

Iklan

Sindikat Pencurian Diringkus, 7 Orang Diburu Polisi

Sabtu, 22 Januari 2022 | 21:40 WIB Last Updated 2022-01-22T14:40:28Z

Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.


Padang, Rakyatterkini.com - Diduga melakukan pencurian, "FA" (17) diamankan polisi, di sebuah warung Perumahan Padang Sarai Permai, Koto Tangah, Padang. 


Dia dibekuk berdasarkan LP Nomor LP/08/B/I/2022/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang, 21 Januari 2022.


Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Sabtu 22 Januari 2022 mengatakan tersangka diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek, setelah menyerahkan surat perintah penangkapan kepada pihak keluarga.


Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang seperti laptop serta peralatan dapur.


Dikatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel pintu rumah korban lebih dari tiga kali, dan bolak balik untuk mengambil barang yang ada di rumah itu bersama tujuh rekan yang lain.


Tersangka bersama barang bukti satu karton yang berisi gelas 15 buah, satu unit laptop Toshiba warna hitam, satu kompor gas, satu jam tangan Alexandre Christi, sepasang sepatu ket dan satu unit ginaet serta satu pompa air.


"Tersangka telah kita aman serta tujuh rekan yang lain dalam pengejaran, "ujar Kapolsek. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update