Notification

×

Iklan

Pesta Narkoba Digagalkan, Tiga Orang Digelandang Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 | 15:05 WIB Last Updated 2022-01-20T08:05:33Z

Tersangka diamankan di Mapolresta Padang.


Padang, Rakyatterkini.com - Pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan, Jalan Aru, Lubeg Nan XX digagalkan aparat kepolisian. Tiga orang ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Padang. 


Ketiga tersangka diamankan pada Selasa 18 Januari malam. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, pelaku "SA" (18), "DF" (18), "DMA" (19), sering mengadakan pesta narkoba jenis ganja di rumah kontrakan "SA".



Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiyansah saat ditemui Rakyatterkini.com, mengatakan pelaku tidak bisa mengelak disaat petugas melakukan pengerebek dan mendapati pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja.


Petugas menemukan barang bukti satu paket yang terbungkus kertas warna cokelat yang diduga narkotika jenis ganja, satu kotak rokok didalamnya terdapat satu paket ganja, satu linting sisa pakai yang diduga narkotika jenis ganja, tiga unit Handphone Android.


"Tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut, "ujar Kasat. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update