Notification

×

Iklan

Korupsi Masih jadi Persoalan Bangsa

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:46 WIB Last Updated 2022-01-25T13:03:00Z

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang mengikuti rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri.

Parik Malintang, Rakyatterkini.com,  - Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM., mengikuti rapat kerja bersama Kementrian Dalam Negeri serta seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam rangka evaluasi program strategis pemerintah daerah secara virtual, Senin (24/1/2022) di Ruang Dillo Lantai dua Kantor Bupati Padang Pariaman Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang.


Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pada awal tahun 2022 diantaranya telah tiga pejabat daerah yang menjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di KPK dan ini juga berdampak pada sistem pemerintahan baik publik maupun di daerah.


“Sistem pemerintahan merupakan tulang punggung untuk eksistensi administrasi pemerintahan dan kenegaraan," sebutnya.


Ia menyebut beberapa  faktor penyebab terjadinya korupsi yakni sistem mencakup biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan, faktor kedua yaitu integritas meliputi moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara. 


Sedangkan faktor ketiga budaya meliputi praktek menyimpang dalam organisasi, tindakan korupsi  atau perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.


“Peran penting kepala daerah yakninya mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat terhadap gangguan bencana, menjamin kepastian kemudahan perizinan berusaha dan menjamin keberlangsungan program nasional," ujarnya.


Permasalahan bangsa saat ini antara lain bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta korupsi yang saat ini menjadi tanggungjawab bersama untuk diselesaikan.


Korupsi bukan hanya kejahatan masalah keuangan, bukan saja masalah perekonomian negara, tetapi merupakan bagian dari kejahatan terhadap hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu, korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusian.


Guna mencegah agar tidak terjadinya tindakan pidana korupsi, perlu antisipasi diantaranya dalam pengadaan barang dan jasa, yang bisa diwujudkan dengan dibentuknya e katalog. Membuka e katalog lokal merupakan terobosan dari LKPP untuk mengimplementasikan secara cepat pengadaan barang dan jasa secara elektronik. 


"Tujuan e katalog menghidupkan produk dalam negeri, sehingga dapat ditayangkan dan pasarannya lebih luas, selain cepat dan efisien untuk uang negara juga dapat menghidupkan UMKM,” tutupnya.


Terkait dengan pertemuan secara virtual di atas, Rahmang yang didampingi ketua DPRD Arwinsyah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas informasi yang diberikan(sgr) 



IKLAN



×
Berita Terbaru Update