Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Panggil Manajer Homestay

Selasa, 25 Januari 2022 | 20:24 WIB Last Updated 2022-01-25T13:37:03Z

Satpol PP Padang Panggil Manajer Homestay
Mursalim, Kepala Satpol PP Padang.

Padang, Rakyatterkini.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim, memanggil manajer homestay yang terletak di daerah Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota padang. 


"Pemanggilan itu terkait hasil dari pengawasan penginapan yang dilakukan Satpol PP Kota Padang, Minggu (23/1/2022) dini hari. Dalam hal ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak PPNS," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim saat di jumpai Rakyatterkini di kantornya, Selasa (25/1/2022). 


Ia mengemukakan, pemanggilan itu telah dipenuhi manager penginapan pada hari Senin (24/1/2022) dan telah diproses sesuai prosedur yang dilakukan oleh PPNS. Penginapan tersebut diduga  telah melakukan dua pelanggaran, yaitu Perda Tribun serta pelanggaran Perda AKB. 


"Sesuai peraturan yang dilakukan, maka kita akan lakukan pembinaan," tegasnya lagi.


Pihak pernginapan juga telah membuat perjanjian agar segera melengkapi administrasi serta tidak akan menerima tamu yang bukan muhrim/menyewakan kamar kepada anak di bawah umur, serta tidak memberi fasilitas untuk berbuat mesum.


Mursalim mengimbau kepada pengelola hotel, wisma serta penginapan yang ada di wilayah Kota Padang, agar selalu mamatuhi aturan serta Perda untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.


"Kita akan melakukan pengawasan sesuai prosedur secara bertahap dan berkelanjutan.Kami mengajak seluruh pengusaha penginapan agar mematuhi segala aturan yang berlaku, khususnya bagi yang telah membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi. Bila kedapatan, maka akan ditindak tegas," ulasya. (Yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update