Notification

×

Iklan

Kabur Saat Pengembangan, Residivis Didoor

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:50 WIB Last Updated 2022-01-20T07:50:27Z

Pelaku diamankan petugas.


Padang, Rakyatterkini.com - Residivis dalam kasus pencurian diamankan anggota Polsek Padang Barat. Tersangka ILU (23), ditangkap di salah satu warnet Purus IV, Danau Cimpago Padang Barat.


Penangkapan berkat informasi dari masyarakat, bahwasanya tersangka sedang berada di warnet.


"Tersangka merupakan residivis yang sudah enam kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, "kata Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Iptu Aldius, kepada Rakyatterkini.com.


Saat penyelidikan, personel mendapati barang bukti senjata tajam, satu tas jinjing perempuan warna hitam dan uang tunai sebesar lima belas ribu rupiah. 


Saat petugas melakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri, dan dilakukan tindakan tegas dan terukur, ujar Kanit.


Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis, kemudian dibawa ke Polsek Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update