Notification

×

Iklan

Jaksa Teliti Berkas Perampokan yang Menewaskan Pemilik Rumah

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:33 WIB Last Updated 2022-01-08T01:33:10Z

Kasi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera.


Padang, Rakyatterkini.com - Jaksa penuntut umum (JPU), telah menerima berkas perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah di Belimbing, Kuranji, Padang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2021, ujar Kasi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera.


Berkas tersebut ditangani JPU Sylvia Andriati, dengan tersangka Eni (23) dan Roby Fernandes (23). Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (4) tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat atau kematian, juncto (Jo) Pasal 55, dan 56 KUHPidana.


Tersangka Eni merupakan pembantu di rumah korban diduga otak dari perampokan, tersangka Robi merupakan satpam rumah yang bersekongkol dalam perampokan, terang Budi.


Jaksa Sylvia mengatakan kejaksaan segera meneliti berkas kasus tersebut apakah sudah lengkap atau belum.


Apabila sudah lengkap, proses kasus tersebut dilanjutkan penyerahan tersangka serta barang bukti, jika belum maka dikembalikan ke polisi.

 

"Kita hanya bersifat menunggu dari JPU, pihaknya juga mempersiapkan pemberkasan satu tersangka lain dalam kasus yang sama atas nama Rusmadila (42), "ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.


Tersangka dalam kasus tersebut berjumlah enam orang yang terlibat dalam kasus tersebut, tiga orang merupakan eksekutor sampai saat ini ditangkap oleh pihak kepolisian. 


Perampokan terjadi pada Sabtu (23/10) malam pada pukul 21.00 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan penutup wajah serta membawa senjata tajam. Tersangka telah  menyekap pemilik rumah Kusbiantara (58) serta isterinya Nelti (59) yang tewas disaat kejadian.


Polisi melakukan penyelidikan, tersangka utama bernama Eni, tersangka mengaku melakukan karena sakit hati kepada korban. Pelaku balik ke Sumatra Selatan untuk menyusun siasat untuk melakukan perampokan di rumah korban dengan dibantu oleh satpam serta Rusmadila (keluarga korban) serta mencari tiga orang perampok yang di bayar.


Komplotan perampok telah membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio, kartu ATM, empat unit gawai (smartphone), serta perangkat CCTV. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update