Notification

×

Iklan

Gawat! 180 Kardus Miras Asal Batam Diamankan Polres Bukittinggi

Rabu, 26 Januari 2022 | 22:03 WIB Last Updated 2022-01-26T15:13:36Z

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara  memperagakan Miras dalam konferensi pers.


Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Jajaran Polisi Resor Kota (Polres) Bukittinggi unjuk gigi. Tak tanggung-tanggung, 180 kardus minuman keras (Miras), berhasil diamankan. Ini bukti jika Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, SH, S.IK.MH., berupaya membebaskan kotanya dari  minuman keras ilegal.


"Kita tak main-main dalam memberantas miras di wilayah hukum ini. Juga  perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, S.H, SIK,MH., agar Sumatra Barat zero dari peredaran miras ilegal," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra, SIk, dan Kasat Narkoba AKP Alexi Aubedillah, SH., dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (26/1/2022).


Disebutkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat saat  Tim Opsnal menuju tempat kejadian. Dan, benar ditemukan mobil di TKP. Petugas langsung melakukan penggeledahan. Kagetnya, ditemukan  180 kardus miras berbagai merek terkenal.


"Dari 180 kardus tersebut, 30 kardus merk martell merah, 5 dus martell hitam, 22 dus merk countreau, 19 dus merk jagermeister dan beberapa kardus merk lainnya," tutur Kapolres Dody. 


Sementara, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyebutkan, minuman yang diamankan itu berasal dari Batam melalui Provinsi Riau dan akan diedarkan di Kota Bukittinggi. Namun, sesampai di Bukittinggi tidak ada yang bersedia menerima atau membeli, selanjutnya minuman keras tersebut akan di kirim ke Jakarta.


"Untuk pemilik minuman keras ini masih dalam proses penyelidikan, pada saat mobil diamankan, pengemudi sendiri tidak mengetahui apa barang yang dia angkut," kata AKP Aleyxi. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update