Notification

×

Iklan

Delapan 'Pak Ogah' Dicokok Satpol PP

Selasa, 25 Januari 2022 | 08:51 WIB Last Updated 2022-01-25T02:34:25Z

Delapan Pak Ogah Dicokok Satpol PP
Satu dari delapan 'Pak Ogah' yang diamankan Satpol PP Kota Padang

Padang, Rakyatterkini.com - Delapan orang 'Pak Ogah'dicokok Satpol PP Kota Padang, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.


Mereka digaruk setelah adanya pengaduan dari masyarakat, yang meresahkan warga di sejumlah  kawasan seperti Aie Pacah, Simpang Tinju, Kecamatan Koto Tangah dan Jalan Sandang Pangan.


"aktivitas mereka meresahkan, selain meminta secara paksa, juga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tutur Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim kepada Rakyatterkini.com, kemarin.


Dijelaskan, aktivitas mereka juga mengganggu, sekaligus membahayakan bagi pengguna jalan. Karena itu, mereka ditertibkan.


"Mereka telah kita data dan dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP sesuai prosedur," sebut Kasat.


Tindakan yang mereka lakukan telah melanggar Perda no 11 tahun 2005 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum yang mana tertuang dalam salah satu poin yang telah kita pasang merk terpampang diperempatan lampu merah. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update