Notification

×

Iklan

Selama 2021, Tiga Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polisi

Jumat, 31 Desember 2021 | 15:15 WIB Last Updated 2021-12-31T08:15:34Z

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, didampingi Wakapolresta, AKBP Yessi Kurniati, relis akhir tahun di Mapolresta.


Padang, Rakyatterkini.com - Polresta Padang mencatat terdapat tiga kasus kriminalitas yang menonjol selama 2021.


Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan ketiga kasus yang menonjol telah diungkap Polresta Padang seperti kasus yang lagi viral yakni aborsi.


Kasus penjual obat serta pelaku aborsi tersebut diungkap, Kamis (11/2/2021) pukul 03.00 wib, di salah satu apotik, Jalan Ksatria Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur.


Berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi penjualan obat obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Obat tersebut diperjualbelikan kepada wanita-wanita hamil yang ingin menggugurkan kandungan (aborsi) tanpa resep dokter.


Para pelaku telah menyediakan tempat untuk aborsi dan bisa lakukan praktek. Pelaku aborsi kebanyakan dari mahasiswa yang melakukan hubungan di luar nikah. 


Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yakni perampokan serta pembunuhan di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji, yang terjadi pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 21.00 WIB.


Kejadian itu telah mengakibatkan pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) meninggal dunia, suaminya Kusbiantara (58) mengalami patah tangan. Perampok tersebut yang berjumlah tiga orang serta berhasil membawa barang berharga milik korban.


Otak pelaku yaitu satpam dan asisten rumah tangga (ART) korban yaitu RF dan EN, dan satu pelaku lainnya berinisial R merupakan anggota keluarga dari ART yang berasal dari Sumsel yang mencarikan tiga perampok.


Kemudian, pencabulan dengan korban dua orang kakak adik masih di bawah umur yang telah dilakukan oleh keluarga sendiri, serta tetangganya. Kejadian itu tepatnya terjadi di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.


Perbuatan bejat diketahui ketika kedua korban datang ke tetangganya untuk meminta perlindungan, dirinya telah dilakukan perbuatan yang tidak mengenakan yaitu cabul yang dilakukan oleh para pelaku. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update