Notification

×

Iklan

Kapolda Sumbar Jaga Profesi Wartawan, 'Dahului' UU Pers

Jumat, 31 Desember 2021 | 22:48 WIB Last Updated 2021-12-31T15:50:14Z

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa silaturahim akhir tahun dengan wartawan.


Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Teddy Minahasa berjanji akan menjaga profesi wartawan dari jeratan hukum.


"Saya pastikan, tidak akan ada wartawan yang diperiksa, apalagi ditahan, bila tersandung kasus ITE, "ujar Kapolda, Jumat 31 Desember 2021 malam.


Meskipun di Sumbar tidak ada jurnalis yang terlibat kasus ITE, Kapolda minta Direktur Reskrimsus untuk 'mendahului' UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.


Selain itu, Kapolda juga berjanji akan memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) dengan memperingatinya dengan meriah. "Pak Kabid Humas, tolong catat HPN kita adakan dengan meriah, "ujar Irjen Teddy.


Kapolda juga menyebutkan, pada 2021 ini, kasus tindak pidana di Sumbar, terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020, jumlah tindak pidana 8.049 kasus, sedangkan pada penghujung 2021, hanya 5.000 an kasus.


Tentang pelaksanaan vaksinasi, semenjak diterapkan Sumdarsin, hasil hitungan kumulatif telah mencapai target 70 persen. Namun, hasil hitungan Kemenkes, capaian vaksinasi Sumbar, baru 68 persen. "Tinggal dua parsen lagi, yang harus kita kebut, "ujar jenderal bintang dua itu. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update