Notification

×

Iklan

Paripurna RUU TPKS, Lisda Hendrajoni: Jangan ada Lagi Penundaan

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:48 WIB Last Updated 2021-12-14T07:48:32Z

Lisda Hendrajoni.


Painan, Rakyatterkini.com - Meski sempat tertunda, akhirnya pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) memasuki babak baru. 


DPR RI mengagendakan sidang paripurna RUU TPKS pada Rabu 15 Desember 2021 Besok.


“Ya. Kemarin rencananya pada akhir November lalu. Namun ditunda Karena masih ada proses penyempurnaan. Ini sudah terjadwal agenda paripurnanya besok (Rabu), ”ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni.


Lisda yang sedari awal sangat getol dalam mengawal proses pengesahan RUU TPKS (sebelumnya RUU PKS) berharap dalam sidang nanti RUU ini dapat disahkan, sehingga segera dapat diterapkan seiring dengan terus meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia.


“Sungguh miris. Kita bisa lihat dalam beberapa bulan belakangan kasus kekerasan seksual terus terjadi bahkan meningkat. Ini akan terus berlanjut jika tidak ada momok menakutkan bagi para predator seksual. Kami dari Fraksi Nasdem, telah sepakat bahwa RUU TPKS merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kekerasan. Bahkan harapan kami sesuai dengan judul sebelumnya yakni penghapusan kekerasan seksual,” jelas Lisda.


Berkaca dengan realita yang ada, Lisda berharap seluruh pihak dapat membuka mata RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi sangat penting untuk segera dibahas dan diundangkan, dan tidak bisa tunda-tunda lagi.


“Jangan ada penundaan lagi. Bahwa draf RUU tersebut masih belum sempurna menjadi kewajiban DPR dan pemerintah untuk menyempurnakan,” tegasnya.


Politisi dari Partai NasDem tersebut menyebutkan, keresahan masyarakat dengan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat, tentunya sangat bertumpu dengan pengesahan RUU ini. Oleh karenanya menurut Lisda perlu kiranya nanti masyarakat juga ikut mengawal proses pengesahan.


“Meskipun ada beberapa yang menolak, namun di sini bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja dari para wakil rakyat. Apakah memperjuangkan kepentingan masyarakat atau tidak, tentunya Masyarakat memiliki penilaian tersendiri, terutama dari pembahasan RUU TPKS ini, ” sambungnya. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update