Notification

×

Iklan

Padat Karya Tunai di Desa Sungai Besar Serap 200 Tenaga Kerja

Minggu, 12 Desember 2021 | 09:55 WIB Last Updated 2021-12-12T02:55:38Z

Pembersihan dan perawatan jalan usaha tani di Desa Sungai Besar.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Kepala Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Riau, Tamyis, telah merealisasikan beberapa kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada program APBDes tahun anggaran 2021.


Adapun porogram itu adalah, Padat Karya Tunai (PKT) pembersihan dan perawatan ruas jalan usaha tani sepanjang 4 kilometer. PKT merupakan program prioritas Pemdes Sungai Besar dalam pemberdayaan masyarakat desa, khususnya masyarakat ekonomi lemah untuk menambah pendapatan mereka.


Tamyis mengatakan, perawatan jalan usaha tani sangat mendesak dilakukan, karena jalan itu sebagai akses utama masyarakat dalam aktivitas mencari nafkah sebagai petani. Dengan adanya program PKT setidaknya dapat menyerap sekitar 200 tenaga kerja tempatan.


"Pekerjaan yang dikerjakan secara padat karya tunai tersebut yaitu pembersihan dan perawatan jalan usaha tani. Karena kondisi jalan itu harus dilakukan perawatan. Tenaga kerja yang terserap pada pelaksanaan program itu ada sekitar 200 orang.


Jadi program PKT ini kegiatan yang pengerjaannya lebih banyak menggunakan tenaga manusia. Dengan PKT bisa membuka peluang kerja masyarakat desa, khususnya yang ekonomi lemah bisa menambah penghasilan," kata Tamyis, kepada Rakyatterkini.com, Jumat 10 Desember 2021.


Ia menambahkan, program lain yang direalisasikan yaitu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pemdes Sungai Besar, kata Tamyis, telah menyelesaikan penyerahan BLT kepada 120 keluarga penerima manfaat dari Januari-Desember 2021.


"Alhamdulilah, hingga tahap 12 bulan Desember bantuan langsung tunai sudah kita salurkan kepada 120 keluarga penerima manfaat terdampak pandemi corona. Masing-masing dari mereka tiap bulan menerima Rp300 ribu," pungkasnya. 


Sementara Elpisman, Kaur Keuangan Desa Sungai Besar, mengatakan, penggunaan prioritas Dana Desa tahun 2022 tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Itu berdasarkan peraturan Mendes PDTT terkait pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi, kendati telah ada penurunan kasus Covid-19.


Prioritas dana desa tahun depan tak jauh beda dengan tahun ini. Seperti alokasi untuk BLT-DD, padat karya tunai dan program rutin lainnya. Prinsipnya, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Penetapan program prioritas disepakati sebelumnya harus melalui  pembahasan dalam Musdes (musyawarah desa). (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update