Notification

×

Iklan

Kembangkan UMKM, Pemkab Solok MoU dengan SMESCO

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:37 WIB Last Updated 2021-12-28T02:37:17Z

Bupati Solok, Epyardi Asda tandatangani kerjasama dengan SMESCO Indonesia.


Solok,Rakyatterkini.com - Sektor UMKM salah satu unggulan Bupati Solok, yang tertuang dalam visi 'Mambangkik Batang Tarandam', dengan misi meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM, pertanian, perdagangan, dan pariwisata.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda serta  dari pihak SMESCO ditandatangani kerjasama bersama Direktur Utama Leonardo Theosabrata, Selasa 27 Desember 2021.


Epyardi mengatakan MoU bertujuan untuk mensinergikan sumber daya, program, dan kegiatan Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Solok.


MoU ini akan ditindak lanjuti dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Bisnis Dan Pemasaran Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia, dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok, tentang Pelaksanaan Program Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Solok Bangkit Tahun 2022.


Sebanyak 200 UMKM makanan dan kerajinan, dalam bentuk  pelatihan peningkatan kapasitas manajemen usaha, mulai dari manajemen produksi sampai manajemen pemasaran, termasuk pemasaran online oleh SMESCO.


Dikatakan, Pemkab Solok sangat mendukung pengembangan UMKM, ini terlihat dengan dilaksanakannya fashion festival yang mengangkat produk Batik Tulis Salingka Tabek, di Nagari Koto Baru, Batik Rumah Gadang di Nagari Panyakalan, dan Tenun Padi Sarumpun di Nagari Sungai Jambur.


Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memberikan apresiasi atas terjalinnya MoU antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan pihak SMESCO Indonesia. 


Menurutnya saat ini 99,9 % postur pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 97%. Namun dari 97 % tenaga kerja tersebut berasal dari sektor ekonomi informal bukan dari sektor produktif.


Kementerian Koperasi dan UMKM, terus mendorong pelaku UMKM bertransformasi dari sektor informal ke formal, untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik. 


Selain itu pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk mempercepat pengurusan izin usaha atau NIB. Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha, pelaku UMKM akan mudah mendapatkan izin edar dari BPOM, sertifikasi halal, termasuk semakin mudah dalam mengakses pembiayaan dalam melakukan kontrak bisnis. (hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update