Notification

×

Iklan

Evaluasi Ranperdes APBDes 2022, Kecamatan Singingi Hilir Hampir Rampung

Kamis, 23 Desember 2021 | 07:11 WIB Last Updated 2021-12-23T00:11:21Z

Tim evaluasi Kec.Singingi Hilir melakukan evaluasi Ranperdes APBDes salah satu desa.

Kuansing, Rakyatterkini.com  -  Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah melakukan evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes 2022 pada 11 Desa di kecamatan tersebut.


11 Desa itu adalah, Desa Petai, Sungai Paku, Koto Baru, Tanjung Pauh, Sungai Buluh, Sumber Jaya, Suka Damai, Muara Bahan, Bukit Raya, Suka Maju dan Beringin Jaya. 


Camat Singingi Hilir, Risman Ali, melalui Kasi PMD, Darwin, mengatakan, dari 12 desa yang ada di wilayah Singingi Hilir tersisa 1 desa yang belum mengajukan rancangan APBDes untuk dievaluasi oleh tim evaluasi kecamatan.


"Ya, kita sudah melakukan evaluasi rancangan peraturan desa (Ranperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022 pada 11 desa. Tinggal 1 desa yang belum yaitu, desa Simpang Raya.


"Khusus untuk Desa Simpang Raya, kita agendakan besok ranperdes APBDes-nya sudah dapat kita lakukan evaluasi, "kata Darwin, kepada Rakyatterkini.com, Rabu 22 Desember 2021.


Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan bertujuan untuk memastikan alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada kegiatan tahun anggaran berikutnya sesuai aturan dan selaras dengan RPJMDes.


"Evaluasi ini sangat penting, karena ini amanat undang-undang. Setelah evaluasi selesai dilakukan, selambatnya 31 Desember semua BPD dan Pemerintah Desa di Singingi Hilir harus melakukan musyawarah desa untuk penetapan APBDes dalam peraturan desa," ungkap Darwin. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update