Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Paparkan Dugaan Pemerasan Oknum Polsek Delitua

Sabtu, 13 November 2021 | 22:07 WIB Last Updated 2021-11-13T15:07:11Z

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, tunjukkan barang bukti dugaan pemerasan.

Medan, Rakyatterkini.com - Dugaan pemerasan atau percobaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum Polsek Delitua, direlis oleh Polrestabes Medan.


Dugaan itu terjadi di Jalan Dr Mansyur, depan Masjid Istiqomah dengan modus pelaksanaan razia lalu lintas dan membantu pelapor dengan memberikan uang tunai Rp200.000 karena tidak memiliki SIM, Kamis 11 November 2021.


Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Dr Muhammad Firdaus, menuturkan pada saat itu, masyarakat mulai berdatangan dan melihat kejadian tersebut, selanjutnya meneriaki terlapor dengan ucapan polisi gadungan.


"Tersangka berinisial PK, laki-laki, 37, pekerjaan Polri bagian jaga tahanan Polsek Delitua, "ujar Irsan.


Modus operandi terlapor memakai seragam dinas Polri dan memakai rompi, pelaku ingin mepet korban dan meminta dokumen SIM dan STNK kendaraan, lalu korban Nur Widia menunjukkan STNK, sedangkan korban tidak ada memiliki SIM.


Terlapor sudah memegang STNK milik korban, dan karena SIM tidak ada, terlapor meminta uang sebesar Rp200.000 agar tidak ditahan sepeda motor milik korban.


"Karena merasa takut, sehingga terjadi negosiasi dan korban hanya memiliki uang sebesar Rp100.000 dengan uang pecahan Rp50.000," jelasnya.


Tersangka dikenakan pasal 368 JO 53 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, Ungkap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update