Notification

×

Iklan

Polres Asahan Tembak Dua Jambret, Seorang Residivis

Jumat, 12 November 2021 | 14:57 WIB Last Updated 2021-11-12T07:57:38Z

Jambret ditangkap.


Asahan, Rakyatterkini.com - Ari Ablia Lubis, alias Ayi, (23), dan Dikki Hanafi alias Diki (20) ditangkap Satreskrim Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan. 


Kedua pelaku spesialis jambret tersebut diringkus setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga pada Minggu 7 November 2021 sekitar pukul 13.00 Wib di jalan Diponegoro Kel. Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 


Saat itu Eli Nurinsyah, (42) pelapor sedang berjalan menuju toko yang berada di jalan Diponegoro Kisaran.


Namun secara tiba tiba dari arah belakang, datang seseorang yang tidak dikenal mengendarai motor Vario warna hitam dengan Nopol yang tidak diketahui merampas tas milik korban yang berisikan satu unit Hp VIVO Y30 i warna dazzle blue, uang tunai Rp700.000, KTP dan kartu vaksin.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan setelah mendapat laporan, unit jatanras melakukan penyelidikan serta mengambil rekaman cctv yang berada di TKP.


Sekitar pukul 16.00 WIB, unit jatanras berhasil mengamankan Ari Ablia als AYI di jalan ikan Sibaro. Namun pada saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, dan akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.


Setelah mengamankan Ayi, pukul 17.00 Wib unit jatanras berhasil mengamankan Diki di tempat persembunyiannya di Jalan Ikan Mas Sidomukti kota kisaran.


Sama dengan AYI, Diki juga melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update