Notification

×

Iklan

Komplotan Curanmor Diringkus Polres Asahan

Jumat, 19 November 2021 | 08:26 WIB Last Updated 2021-11-19T01:26:32Z

Salah seorang tersangka bersama barang bukti.


Asahan, Rakyatterkini.com - Komplotan pencurian kendaraan bermotor diringkus Polres Asahan, Sumatera Utara. Ketiga tersangka saat ini mendekam di tahanan Mapolres untuk proses hukum selanjutnya.


Para tersangka adalah, Dinda Ratna Sari Br Siallagan, (pelaku utama), Sulaiman Lubis, dan Jhonson Silaban (penadah).


Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani, menjelaskan ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan pada 6 Oktober 2021.


Korbanya Elpidawati Br Sembiring, warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Honda PCX Nomor Polisi BK 4080 VBS warna hitam dengan Nomor Rangka : MH1KF2111LK456683 dan Nomor Mesin : KF21E1455955 hilang di depan Ruko. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update