Notification

×

Iklan

FP-TJSLP Sinkronisasi Program Pemerintah Daerah dengan Perusahaan

Rabu, 10 November 2021 | 17:59 WIB Last Updated 2021-11-10T10:59:54Z

Rakor FT TJSLP.


Padang Aro, Rakyatterkini.com  -  Forum pelaksana tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (FP-TJSLP) diharapkan berperan dalam mengoptimalkan komitmen dan andil badan usaha.


Wakil Bupati Yulian Efi, Rabu 10 November 2021 mengatakan rakor bertujuan untuk mengajak dan mengingatkan bahwa pembangunan daerah terpadu, terarah, dan berkelanjutan akan terwujud dengan baik jika di dukung oleh tiga sektor penting, yaitu sektor pemerintah, swasta, dan sektor masyarakat. 


Kewajiban FP-TJSLP ini sejalan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, serta banyak peraturan lainnya. 


Kepedulian badan usaha terhadap masalah kesejahteraan sosial tentu sangat diharapkan oleh masyarakat, terlebih di mada pendemi Covid19 yang terasa sangat memukul perekonomian dan mengakibatkan penurunan kemampuan keuangan daerah dan pusat. 


Tentu ini membutuhkan respon dan kebijakan yang cepat dan tepat, efektif dan efisien dari pemerintah, serta didukung oleh badan usaha melalui sinkronisasi berbagai program TJSLP dengan program pembangun yang dijalankan oleh pemerintah. 


Melalui dukungan badan usaha terhadap program unggulan sebagaimana tertuang didalam RPJMD Solok Selatan, Serta dapat menjadi faktor penting dalam mensukseskan visi misi daerah maka sinkronisasi dengan berbagai badan usaha ini tentunya sangat di harapkan. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update