Notification

×

Iklan

ASN Harus Berinovasi Mewujudkan Reformasi Birokrasi

Selasa, 16 November 2021 | 11:29 WIB Last Updated 2021-11-16T04:29:41Z

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy bersama Kementerian PANRB.


Padang, Rakyatterkini.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat koordinasi/uji publik rancangan kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Selasa 16 November 2021.


Ada pun rancangan kebijakan yang dimaksud yakni rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan peraturan presiden tentang Arsitektur SPBE Nasional.


Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan, di tengah percepatan Revolusi Industri 4.0, dan untuk menjaga eksistensi bangsanya, serta untuk membangun kesejahteraan rakyatnya yang memiliki birokrasi dengan performance handal adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.


Saat ini dunia yang semakin borderless, sehingga masyarakat makin mendambakan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tidak terbatas jarak, ruang dan waktu.


Ditambah lagi postur birokrasi Indonesia yang sangat besar terbentang struktur pemerintahan pusat dan daerah, geografi kepulauan yang menjadi kendala percepatan program pembangunan, dan diversitas karakter dan budaya lokal yang kental di setiap individu aparatur. 


Kebijakan penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan yang lebih fleksibel serta proses bisnis (draft, review, & approval) yang lebih sederhana, agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik. 


Karena selain untuk mewujudkan visi Indonesia maju, penyederhanaan birokrasi juga sebagai respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global saat ini yang merubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital 


Sementara itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini menyampaikan secara virtual, pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penguatan kelembagaan, ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintah daerah semakin adaptif, cepat, dan hadir melayani masyarakat.


Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. 


Lanjut Rini mengatakan, adanya Arsitektur SPBE diharapkan tidak ada lagi belanja teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk membangun aplikasi yang sejenis antar IPPD. 


Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update