Notification

×

Iklan

Pemkab Agam Cegah Gratifikasi

Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:14 WIB Last Updated 2021-10-07T14:14:34Z

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri buka rapat koordinasi pengawasan dan pencegahan gratifikasi.


Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri buka secara resmi rapat koordinasi pengawasan dan pencegahan gratifikasi 2021, di aula Bappeda, Kamis 7 Oktober 2021.


Irwan Fikri mengatakan pengendalian gratifikasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi. Gratifikasi adalah tindak pidana korupsi yang sangat mudah terjadi di lingkungan pemerintahan, dengan cara mengabaikan ketentuan hukum dan moral yang berlaku.


Ia menjelaskan, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.


Gratifikasi pada umumnya terjadi dibidang pelayanan publik, yang mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.


Dengan begitu, perlu dilakukan rakor ini untuk berikan pemahaman dan upaya mengendalikan gratifikasi, guna mencegah dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah, khususnya Kabupaten Agam.


Ia berharap, pejabat dan pegawai di Pemkab Agam tidak terjerumus terhadap hal yang tidak diinginkan, agar integritas ASN tetap terjaga. (Vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update