Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda

Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:43 WIB Last Updated 2021-10-12T06:43:28Z

Bupati bersama pimpinan DPRD.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Ketua DPRD Tanah Datar, Ronny Mulyadi pimpin rapat paripurna pandangan umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin 11 Oktober 2021. 


Diawali dari Fraksi PPP, dilanjutkan Fraksi Perjuangan Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKS, Nasdem dan PAN oleh masing-masing juru bicaranya (Jubir) menyampaikan pertanyaan dan saran tentang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041.


Fraksi PPP dengan Jubir Arianto dalam pandangan berupa pertanyaan dan saran tertuang dalam 9 poin lebih menitik beratkan terhadap Ranperda RTRW 2021-2041. 


Dimana salah satu poinnya mempertanyakan bagaimana formulasi yang akan dilakukan Pemkab Tanah Datar dalam melaksanakan dan atau mengimplementasikan Ranperda setelah ditetapkan menjadi Perda. 


Sementara itu Fraksi Demokrat melalui Jubirnya Donna menyampaikan, fraksinya sepakat terhadap Ranperda RTRW Tahun 2021 – 2041 dibahas bersama untuk dijadikan Perda. 


Kemudian pokok bahasan Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu, Fraksi Gerindra melalui Jubirnya Kamrita menyampaikan, dengan penetapan Perda ini yang merupakan penyesuaian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jelas memberi dampak terhadap potensi pendapatan daerah di sektor pajak dan retribusi. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update