Notification

×

Iklan

1 Ton Solar Disita, Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi 'Dibongkar'

Jumat, 01 Oktober 2021 | 19:16 WIB Last Updated 2021-10-01T12:16:33Z

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.


Padang, Rakyatterkini.com - Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin dibongkar anggota Polsek Koto Tangah, Padang, Kamis 30 September 2021.


Dalam operasi itu aparat kepolisian menyita lebih kurang 1 ton BBM jenis Solar, dan mengamankan dua pelaku. Tindak pidana menyalahgunakan, pengangkutan, dan Penyimpanan BBM Subsidi (solar) itu terjadi Jalan Jupentus Gang SMK SPAN, Air Pacah, Koto Tangah, Padang.


Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya mengamakan dua pelaku, DS, 40 dan AD. Sementara seorang lagi berinisial IP alias Tokek, 30, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena berhasil melarikan diri, saat penangkapan.


Selain mengamankan pelaku, tim Reskrim juga menyita satu unit mesin pompa merek honda, dua drum yang telah dimodifikasi, satu drum warna hijau, dua slang ukuran besar panjang l/k 4 Meter, dua slang ukuran kecil panjang l/k 3 meter, 12 jeriken kosong, satu drum plastik warna biru, empat drum besar plastik (satu drum berisi solar), satu unit sepeda motor merk Vario warna hitam BA 5080QB, dan sepeda motor merk Mio warna hitam tanpa plat nomor.


Barang bukti drum dan jeriken berisikan Solar Bersubsidi.

Kronologis penangkapan, berdasarkan Informasi yang diperoleh di lapangan oleh anggota, di Jalan Jupentus Gang SMK SPAN, Air Pacah, Koto Tangah berlangsung kegiatan menyalahgunakan, pengangkutan, penyimpanan BBM Subsidi.


Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, langsung bergerak menuju lokasi dengan Tim Opsnal Reskrim. Sesampainya di TKP didapati pelaku sedang melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan BBM Subsidi (solar) yang berjumlah lebih kurang 1 ton.


Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Kegiatan ini sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Koto Tangah, "ujar Afrino.


Kini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update