Notification

×

Iklan

Walikota Sawahlunto Pimpin Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61

Jumat, 24 September 2021 | 21:44 WIB Last Updated 2021-09-24T14:44:33Z

Walikota Sawahlunto, Deri Asta, pimpin upacara Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61. (photo Riswan Idris/Rakyatterkini.com)


Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Walikota Sawahlunto, Deri Asta  bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun  Agraria Nasional ke-61 2021 di Kota Sawahlunto, Jumat 24 September 2021.


Walikota membacakan sambutan Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil.  


Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional" dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.


UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. 


Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. 


Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Bia7der, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.


Kementerian ATR/BPN  juga menyampaikan, akan mengajak gubernur, bupati/wali kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. (Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update