Notification

×

Iklan

STIT Syekh Burhanuddin Hadirkan Keunggulan untuk Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 19 September 2021 | 19:57 WIB Last Updated 2021-09-19T12:57:48Z

Gubernur Sumbar, Mahyeldi berikan kuliah umum di STIT Syekh Burhanuddin.

Pariaman, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mendorong STIT Syekh Burhanuddin Pariaman menghadirkan keunggulan dalam sistem pendidikannya agar bisa bersaing dengan sekolah tinggi dan universitas lain.


"Salah satu syarat agar sebuah lembaga pendidikan bisa berkembang adalah memiliki keunggulan. Inilah yang harus diciptakan oleh STIT Syekh Burhanuddin," katanya saat memberikan kuliah umum dalam acara pembukaan tahun akademik 2021-2022 dan pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK) di Pariaman, Minggu 18 September 2021.


Ia menilai STIT memiliki potensi yang sangat besar yang harus digali sehingga bisa menghadirkan sebuah keunggulan yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain.


Menurutnya nama Syekh Burhanuddin yang disandang lembaga pendidikan itu sudah menjadi modal untuk bisa dikenal secara luas, tidak hanya di sekitar Pariaman bahkan hingga ke luar negeri.


Tinggal mencari keunggulan sebagai pelengkap nama yang sudah besar itu sehingga STIT Burhanuddin akan menjadi tujuan generasi muda dalam menuntut ilmu.


Status STIT yang merupakan lembaga pendidikan swasta juga merupakan modal untuk bisa berkembang. Menurutnya swasta memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam hal pengumpulan dana sebagai penunjang peningkatan kualitas.


Sementara itu Ketua STIT Syekh Burhanuddin mengatakan saat ini tenaga pengajar di lembaga tersebut didukung satu orang guru besar, enam orang doktor dan beberapa dosen yang tengah menempuh pendidikan.


STIT Syekh Burhanuddi memiliki dua prodi yaitu Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Islam Anak usia Dini dengan jumlah mahasiswa sekitar 500 orang. Operasional lembaga murni dari SPP mahasiwa yang hanya Rp1 juta per semester.


Ketua Yayasan Martias Mahyuddin, menyebutkan saat ini lembaga tersebut menempati lahan seluas 2,5 hektare yang masih merupakan aset pemerintah daerah. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update