Notification

×

Iklan

Ranperda APBD P Tanah Datar Disahkan jadi Perda

Sabtu, 25 September 2021 | 08:00 WIB Last Updated 2021-09-25T01:00:14Z

Ranperda APBD P 2021 disahkan jadi Perda.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2021, Jumat 24 September 2021.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Plt. Sekda, Asisten, kepala OPD


Penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama dibacakan Wakil Ketua Saidani, yaitu perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan sehari pada 23 September 2021. 


Hasil rumusan tersebut disetujui Pendapatan daerah sebesar Rp1,25 Triliun, dan Belanja daerah sebesar Rp1,32 Triliun. Kemudian pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 Miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp68 Miliar. 


Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD dan semua pihak.


Bupati mengatakan melalui proses yang cukup panjang, Ranperda ini bisa dijadikan Perda dan hari ini ditandatangani bersama berita acara persetujuannya dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumbar. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update