Notification

×

Iklan

Presiden Luncurkan OSS, Padang Pariaman Siapkan Program Khusus

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:24 WIB Last Updated 2021-08-09T09:24:52Z

 Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang ikuti peluncuran OSS secara virtual.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, didampingi Kadis DPMPTP Rudy Rapenaldi Rilis, mengikuti peluncuran Online Single Submision (OSS) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual, di Ruang CC Bupati Padang Pariaman, Senin 9 Agustus 2021.


Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berbasis online berbasis risiko bagi Usaha Mikro Kecil, UMK yang akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha sesuai dengan yang  diamanatkan UU cipta kerja sesuai dengan peraturan pemerintah no 5 tahun 2021.


Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit harus dipangkas, Oss menjadi jawaban kemudahan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil, UMK dalam mendapatkan izin usaha.


OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga, dan pemerintah daerah, dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi akan mendukung serta mendorong pelaku usaha mikro kecil, UMK untuk terus bertumbuh.


Dengan adanya sistem OSS Berbasis Risiko ini, pelaku usaha hanya perlu pendaftaran melalui sistem OSS dalam memperoleh izin usaha.


Presiden juga menyampaikan, Usaha Mikro Kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai oleh pemerintah, alias gratis.


Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang mengatakan Padang Pariaman siap untuk mendukung program OSS berdasarkan aturan yang berlaku karena ini juga dapat mempermudah pelaku UKM dalam proses perizinan.


Padang Pariaman memiliki banyak pelaku UKM dalam berbagai jenis usaha dengan adanya program OSS ini nantinya akan mempermudah pelaku UKM dalam memperoleh perizinan cukup melalui sistem Program OSS semoga ini nantinya dapat memberikan keuntungan serta menggeliatkan perekonomian. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update